Jumat, 24 April 2015

Pengembangan Industri Kecil

Industrialisasi di Indonesia sejak Pelita I hingga saat ini telah mencapai   hasil yang diharapkan. Setidaknya, industrialisasi telah mengakibatkan  transformasi struktural di Indonesia. Dengan pertumbuhan rata-rata per tahun  sebesar 11,9 persen selama 1950-1980 dan 6,1 persen selama 1980-1992, ternyata sektor industri telah menggeser peranan sektor pertanian dalam pembangunan.

Kemudian pada krisis moneter dan ekonomi yang melanda Indonesia sejak pertengahan tahun 1998 menyebabkan sektor industri mengalami kebangkrutan, khususnya industri besar dan menengah yang menggunakan bahan baku impor. industri terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap sebagian karyawannya mengakibatkan angka pengangguran meningkat.

Jatuhnya sebagian usaha industri besar dan menegah serta adanya keterbatasan yang dimiliki tenaga kerja menjadi momentum bagi perubahan struktur ekonomi yang berorientasi pada usaha kecil. Sektor industri kecil merupakan sektor yang masih bertahan ditengah-tengah krisis ekonomi dan perlu untuk dikembangkan, karena sektor industri kecil merupakan usaha yang bersifat padat karya, tidak membutuhkan persyaratan tertentu seperti tingkat pendidikan, keahlian (keterampilan) pekerja dan penggunaan modal usaha relatif sedikit serta teknologi yang digunakan cenderung sederhana.

Pengembangan industri kecil adalah cara yang dinilai besar peranannya dalam pengembangan industri manufaktur. Pengembangan industri kecil akan membantu mengatasi masalah pengangguran mengingat teknologi yang digunakan adalah teknologi padat karya sehingga bisa memperbesar lapangan kerja dan kesempatan usaha, yang pada gilirannya mendorong pembangunan daerah dan kawasan pedesaan

Berdasarkan penuturan diatas maka penulis mencoba mengangkat topik tentang pengembangan industri kecil.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar