Kamis, 15 November 2012

Lirik lagu Saykoji Drama Keadilan

TULISAN

Lirik lagu Saykoji Drama Keadilan

di mana kebaikan, di mana keadilan
mengapa hanya kebohongan yang di hasilkan
jujur tlah kau larikan alibi kau carikan
kehormatan akan jabatan pun kau matikan
demokrasi, rakyat memimpin, ataukah uang?
semudah itu kau injak injak darah pejuang
tak kau buang peluang saat dia masuk ruang
hati mu mengusir nurani rakus yang tertuang
kontaminasi engkau lemah fondasi
kau masih lupakan rakyat yang lelah berorasi
rotasi, kan jalan pikiran bodoh basi
sebelum kemarahan rakyat terprovokasi
keadilan tertatih hampir setengah mati
sulit bergerak rakus harta menjerat kaki
mendengar kebenaran kaupun berdebar hati
tak heran bila rakyat pun mulai menebar maki
ku ingin aparat yang bisa jadi panutan
bukan salah pilih pilihan yang kau lakukan
bukan asupan suapan yang melarutkan
kental nya semangat bela bangsa tak terjatuhkan
dan bukan yang sudah sudah terus terjadi
yang sudah terluka luka trus dijerati
masih tak berubah ubah terus sesaki
bebani pundak pundak susah mendaki
bangsa, jadi mangsa pasar dan pangsa
memotong keadilan bagai potong bebek angsa
serong ke kiri juga serong ke kanan
beri ancaman beri tindakan beri tekanan
bunyi rekaman bagai kebenaran dan terkaman
kepenatan gerah bukti kriminal tak aman
apabila serangan padakupun kau dengarkan
berarti ekspresi tlah dimatikan kekejaman

Cerpen Hubungan Manusia&Keadilan


TULISAN
Cerpen Manusia dan Keadilan

Pada setiap diri manusia itu pasti mempunyai maslah yang berbeda-beda.Mereka membutuhkan keadilan untuk membela dirinya sendiri. Hakikat kemanusian dan asas kemanusiaan tak akan pernah berubah dengan bergantinya zaman. Sejak awal sejarah sampai hari ini, dari hari ini sampai berakhirnya dunia, manusia akan selalu mencintai keadilan dan memerlukan keadilan.
Bukan hanya satu kelompok masyarakat tertentu atau warga sebuah negeri atau bangsa tertentu yang mendambakan keadilan. Keadilan adalah keinginan alamiah dan historis yang ada pada setiap orang sepanjang sejarah umat manusia. Misi utama dan paling penting dalam setiap gerakan Ilahiyah adalah penekanan pada masalah keadilan. Keadilan juga menjadi asas bagi kelanjutan risalah para nabi dan tokoh-tokoh pembaharu besar dalam sejarah. Keadilan adalah sesuatu yang diimpikan oleh umat manusia. 
Dalam kamus bahasa Indonesia, keadilan sosial didefinisikan sebagai suatu proses kerja sama untuk mewujudkan masyarakat yang bersatu secara organik, sehingga setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan yang sama dan nyata untuk tumbuh serta berkembang sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Hal ini kemudian tertuang pada filosofi bangsa yaitu Pancasila (sila kelima) dan Undang-Undang 1945 yang merupakan sumber hukum bagi bangsa kita. Keadilan adalah suatu sikap yang berpijak pada suatu kebenaran. Orang baru dapat dibilang adil apabila dia berpegang teguh pada suatu kebenaran objektif yang berdasarkan fakta nyata bukan pada kebenaran subjektif, dengan tidak memihak pada salah satu orang atau kelompok yang bersengketa tanpa terkecuali terhadap kaum kerabat dan keluarga sendiri, lain halnya apabila keluarga yang dibela tersebut berada dipihak yang benar.
Di semua negara yang -berkat revolusi atau kudeta- menerapkan ideologi komunisme dengan berbagai bentuknya, keadilan selalu diusung menjadi slogan inti. Namun nyatanya, tidak ada atribut keadilan dalam kehidupan mereka sehari-hari, bahkan yang mereka lakukan bertolak belakang dengan konsep keadilan.
Keadilan bukan berarti penyamarataan dalam semua hal. Keadilan adalah penyamarataan dalam memberi kesempatan. Keadilan adalah penyamarataan dalam hak. Semua orang harus memperoleh kesempatan yang sama untuk bergerak dan maju. Keadilan bukan berarti kita tidak melakukan penanaman modal atau mencegah orang menanamkan investasinya. 
Tujuan yang kita kejar adalah keadilan di tengah masyarakat. Inilah yang kita inginkan. Semua yang kita lakukan akan menemukan nilainya jika ditujukan untuk menegakkan keadilan. Dalam sebuah masyarakat yang tidak adil, jika ada kekayaan maka yang diuntungkan hanya segelintir orang dan satu golongan tertentu saja. Tetapi di sebuah masyarakat yang adil, kekayaan akan dinikmati oleh semua orang. Tentunya keadilan tidak selalu berarti kesamaan. Jangan sampai disalahfahami. Keadilan adalah meletakkan segala sesuatu pada tempatnya. Inilah arti dari keadilan. Keadilan bukan seperti yang diduga oleh sebagian orang yang berpikiran dangkal. Mereka mengira keadilan adalah pendapatan semua orang di tengah masyarakat harus sama jumlahnya. Tidak. Sebagian orang lebih giat dalam bekerja. Sebagian lainnya memiliki potensi yang lebih besar. Dan sebagian yang lain berperan lebih besar dalam memajukan negara. Keadilan adalah berbuat secara benar, dan memberikan segala hak dan hak setiap orang kepadanya. Inilah makna dari keadilan yang harus ditegakkan di tengah masyarakat. 
Sebagian orang mengatakan bahwa keadilan berarti pemerataan kemiskinan. Tidak benar. Semua orang yang berbicara tentang keadilan tidak pernah menganggap keadilan sebagai kata lain dari pemerataan kemiskinan. Tetapi yang mereka maksudkan adalah pemerataan seluruh sarana dan fasilitas yang ada. Orang-orang yang menyamakan keadilan dengan pemerataan kemiskinan sebenarnya ingin mengatakan, "Jangan pernah kalian mengangkat masalah keadilan. Kejarlah kekayaan dan ketika itulah kekayaan bisa dibagikan".
Mengejar kekayaan tanpa mempedulikan keadilan hanya akan melahirkan kondisi seperti yang kita saksikan di negara-negara kapitalis. Di negara yang dianggap terkaya di dunia -yaitu Amerika Serikat- banyak orang yang mati karena kelaparan, kedinginan atau kepanasan. Ini bukan propaganda tetapi kenyataan yang kita saksikan.
Di sebuah masyarakat yang tak mengenal keadilan, banyaknya kekayaan yang didapat hanya akan menguntungkan segelintir orang dan satu golongan tertentu saja. Tetapi di sebuah masyarakat yang berdiri di atas landasan keadilan dan kesamaan, kekayaan akan dinikmati oleh semua orang.
Keadilan adalah meletakkan segala sesuatu pada tempatnya. Dalam menjelaskan makna keadilan harus diperhatikan sisi kerja keras, potensi yang besar dan nilai besar yang dihasilkan untuk kemajuan negara. Adil berarti berbuat sesuai dengan kebenaran. Adil adalah memberikan hak setiap sesuatu dan hak masing-masing orang kepada yang berhak atasnya. Keadilan berarti tidak melakukan diskriminasi dalam memberikan hak dan menegakkan hukum. Keadilan berarti membantu masyarakat kecil dan lemah. Keadilan berarti melaksanakan hak insani dan kemasyarakatan serta menjalankan hukum-hukum Ilahi di tengah masyarakat secara rata. Dengan kata lain, keadilan berarti bahwa suatu kelompok tertentu tidak memberikan hak yang istimewa bagi diri mereka.
Kehidupan manusia tanpa keadilan adalah rupa terburuk yang dapat disaksikan di lembaran sejarah umat manusia. Seluruh kesengsaraan yang ada di berbagai masyarakat yang beragam muncul karena kezaliman dan ketidakadilan. Jika atmosfir kehidupan manusia dipenuhi oleh keadilan, di bawah naungan keadilan manusia dapat membangun lingkungan kehidupannya menjadi lingkungan yang layak.
Model pemerintahan Republik Islam adalah model yang diajarkan oleh Islam; model untuk kemajuan dan kesejahteraan yang diiringi dengan keadilan, persaudaraan, cinta, dan kasih sayang antar sesama, serta pengikisan jurang pemisah antara miskin dan kaya di tengah masyarakat. Islam menghendaki kemajuan sebuah masyarakat dengan bentuk seperti ini yang disertai dengan spiritualitas. Keadilan memang satu hal yang mudah diucapkan di lisan tapi sulit untuk diwujudkan. Perlu perencanaan jangka panjang untuk mewujudkannya, dan hendaknya program masa depan adalah program yang mengacu pada keadilan.
Dalam pemerintahan Islam, keadilan menjadi dasar bagi setiap keputusan eksekutif. Seluruh pejabat negara, mulai dari para wakil rakyat di parlemen Majles Shura Islami yang terhormat sampai para pejabat eksekutif di berbagai bidang, khususnya mereka yang bertugas di bagian perencanaan dan keahlian, juga para hakim dan pejabat lembaga peradilan, semuanya harus berusaha keras dan penuh keseriusan serta ketulusan untuk menegakkan keadilan di tengah masyarakat.
Rakyat dengan berbagai elemennya, khususnya kalangan pemuda harus terus menuntut keadilan sehingga setiap pejabat negara mau tak mau -meski terkadang bertentangan dengan keinginan mereka sendiri- akan memerhatikan soal keadilan. Menuntut keadilan berarti soal keadilan menjadi topik yang mengemuka di kalangan para pemuda dan kalangan mahasiswa. Keadilan harus dituntut untuk ditegakkan dan para pejabat harus didesak melaksanakannya. Dengan taufik Allah, dengan izin dariNya, dekade keempat revolusi Islam ini adalah dekade ‘Keadilan yang seiring dengan Kemajuan'. Artinya, kemajuan menonjol dan keadilan dirasakan di seluruh penjuru negeri. Segala perencanaan harus dibuat demikian. Hal inilah yang akan mengimunisasi rakyat dan negeri dari ancaman bahaya.

sumber:

Selasa, 13 November 2012

Manusia Dan Keadilan


Tugas IBD
Manusia&Keadilan

1.    Makna Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang terschut mempunyai kesarnaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidak adilan.

Keadilan oleh Plato diproyeLsikan pada diri manusia schingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan pcrasaannya dikendalikan olch akal. Lain lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproycksikan pada pemerintah, schab pemerintah adalah pimpinan pokok yang mencntukan dinamika masyarakat. Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

A.     Keadilan Sosial
Berbicara tentang keadilan, Anda tentu ingat akan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pnacasila, berbunyi : "keadilan social bagi selunth rakyat Indonesia."
Dalam dokumen lahimya Pancasila diusulkan oleh Bung Kamo adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip "tidak ada kerniskinan di dalam Indonesia merdeka". Dan usul dan penjelasan itu nampak adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan.

Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1) perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2) Sikap adil terhadap sesarna, menjaaga keseimbangan antara hak dan kewajiban sertamenghormati hak-hak orang lain.
3) sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4) sikap suka bekerja keras

5) sikap menghargai hasil karya orang lain yang bemianfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalarn kehidupan manusia karena dalam ludupnya manusia menghadapi keadilan / ketidakadilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidakadilan, menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan, seperti drama, puisi, novel, musik dan lain-lain.

B.     Berbagai Macam Keadilan
1.       Keadilan legal atau keadilan moral.
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
2.      Keadilan distributive.
3.      Keadilan komutatif

2.      Kejujuran&Kebenaran
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang terschut mempunyai kesarnaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidak adilan.

Keadilan oleh Plato diproyeLsikan pada diri manusia schingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan pcrasaannya dikendalikan olch akal. Lain lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproycksikan pada pemerintah, schab pemerintah adalah pimpinan pokok yang mencntukan dinamika masyarakat. Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.



·        Keadilan Sosial
Berbicara tentang keadilan, Anda tentu ingat akan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila, berbunyi : "keadilan social bagi selunth rakyat Indonesia."
Dalam dokumen lahimya Pancasila diusulkan oleh Bung Kamo adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip "tidak ada kerniskinan di dalam Indonesia merdeka". Dan usul dan penjelasan itu nampak adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan.

Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1) perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2) Sikap adil terhadap sesarna, menjaaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghonnati
hak-hak orang lain.
3) sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4) sikap suka bekerja kerns
5) sikap menghargai hasil karya orang lain yang bemianfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan
bersama

Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalarn kehidupan manusia karena dalam ludupnya manusia menghadapi keadilan / ketidakadilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidakadilan, menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan, seperti drama, puisi, novel, musik dan lain-lain.

·        Berbagai Macam Keadilan
Ø  Keadilan legal atau keadilan moral.
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Ø  Keadilan distributive
Ø  Keadilan komutatif






3.    Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atad tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta denganjalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.

Ø  Sebab-sebab orang yang melakukan kecurangan 
-Aspek ekonomi. Setiap berhak hidup layak dan untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali dengan hal – hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan. Melakukan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan jahat tanpa melihat orang lain disekelilingnya.

-Aspek Peradaban dan Kebudayaan. Hal ini sangat mempengaruhi dari sikapdan mentalitas individu yang terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang halini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani hamper pada setiapindividu didalamnya sehingga sangat sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan keadilan. Aspek Teknis. Hal ini juga sangat dapat menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri.

Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan kecurangan antara lain ;
1. Faktor ekonomi. Setiap berhak hidup layah dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali dengan hal – hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan. Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang lain disekelilingnya.

2. Faktor Peradaban dan Kebudayaan sangat mempengaruhi dari sikapdan mentalitas individu yang terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang halini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani hamper pada setiapindividu didalamnya sehingga sangat sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan keadilan.

3. Teknis. Hal ini juga sangat dapat menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk dapat bersikapadil,kita pun mengedepankan aspek perasaan atau kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan mempertahankan keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lian kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan santun.

4. Dan lain sebagainya.
Keadilan dan kecurangaan atau ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena kedua sangat bertolak belakang dan berseberangan.

4.      Pemulihan Nama Baik Nama baik adalah sesuatu nama yang memiliki arti yang baik, baik untuk dirinya, keluarganya, maupun orang lain. Seseorang yang telah mendapatkan kepercayaan dan diberikan nama baik oleh orang lain, pasti akan menjaga nama baiknya. Namun pada hakekatnya menjaga nama baik dari sekitarnya lebih sulit dari pada mendapatkan nama baik dari sekitarnya.
Menyebutkan hakekat pemulihan nama baik Pemulihan nama baik adalah tujuan utama seseorang yang hidup di dunia ini. Pada hakikatnya pemulihan nama baik itu adalah kesadaran yang disadari oleh manusia karena dia melakukan kesalahan di dalam hidupnya, bahwa perbuatan yang dia lakukan tersebut tidak sesuai dengan norma – norma atau aturan – aturan yang ada di negeri ini, selain itu perbuatan yang menyebabkan hilangnya nama baik seseorang adalah karena perbuatan yang mereka lakukan itu tidak sesuai dengan aklakul karimah (akhlak yang baik menurut sifat – sifat Rasulullah SAW).

Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika is menjadi teladan bgai orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
a) manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral
b)ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang hams dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.

Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.

5.    Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. reaksi itu dapat berupa perbuatanyang senipa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Dalam Al-Qur'an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa 'Khan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang beisahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasamya, menusia adalah mahluk moral dan mahiuk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah pebuatan yang melanggar atau mempeikosa hak dan kewajiban manusia lain.
Oleh karena tiap manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

* Penyebab Pembalasan.
Banyak hal yang menyebabkan seseoang melakukan pembalasan, ada yang melakukannya karena ia berterima kasih kepada seseorang itu, atau juga berbalas budi terhadap apa yang telah diberikan oleh orang tersebut bahkan ada juga yang melakukan pembalasan karena sakit hati oleh orang tersebut atau balas dendam jarena perbuatan yang tela dilakukannya terhadap dirinya.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan
http://filsafat.kompasiana.com/2010/04/28/manusia-dan-keadilan/